Anda yang ingin download novel-novel dari Habiburrahman El-Shirazy, yang terbaru Ketika Cinta Bertasbih dapat didownload lewat http://habiburrahmanstory.wordpress.com/2008/04/17/ketika-cinta-bertasbih-download-novel/
DISKUSI DALAM RANGKA PERINGATAN HARI LAHIR GP ANSOR DAN FATAYAT NU KABUPATEN SLEMAN
•April 18, 2008 • Tinggalkan sebuah KomentarDalam rangka memperingati hari lahir GP Ansor ke-74 dan Fatayat NU ke-58, PC GP Ansor dan Fatayat NU Kabupaten Sleman mengadakan berbagai kegiatan berupa pemberdayaan anggota dan upacara peringatan.
Sebagai wujud kepedulian terhadap anggota dan upaya pengkaderan diadakan Motivation and Resources Training bagi anggota dan pengurus GP Ansor dan Fatayat se-Kabupaten Sleman yang didukung oleh semua PAC yang ada. Dilaksanakan dalam tiga tahap, MRT telah menghasilkan lebih dari 200 alumni yang diharapkan dapat menjadi penerus perjuangan ANFAT di Sleman ke depan. Adapun pelaksaan MRT di tiga tempat tersebut adalah :
1. Tanggal 22 – 23 Maret 2008 untuk Sleman Timur, meliputi PAC Cangkringan, Kalasan, Ngemplak, Depok, Berbah dan Prambanan. Bertempat di Pondok Diponegoro Depok dengan peserta sebanyak 59 orang.
2. Tanggal 29 – 30 Maret 2008 untuk Sleman Barat, meliputi PAC Moyudan, Minggir, Godean, Seyegan dan Gamping. Bertempat di MI Maarif Candran Godean dengan peserta sebanyak 68 orang.
3. Tanggal 5 – 6 April 2008 untuk Sleman Tengah, meliputi PAC Tempel, Turi, Pakem, Sleman, Mlati dan Ngaglik. Bertempat di Youth Centre Sleman dengan peserta sebanyak 89 orang.
Selain training diatas juga dilaksanakan Diklat Search dan Rescue bagi anggota Banser yang dilaksanakan pada 19 – 20 April 2008 di Aula Pondok Pesantren Al-Qodir Tanjung Cangkringan, dengan jumlah peserta 150 orang anggota Banser.
Untuk menutup rangkaian kegiatan di atas dilaksanakan upacara resepsi puncak Peringatan Hari Lahir GP Ansor dan Fatayat NU pada hari Ahad, 27 April 2008 bertempat di UC Universitas Gadjah Mada Yogyakarta dengan acara Diskusi Panel bersama Bpk. Drs. HA Kholiq Arief (Bupati Wonosobo, Jawa Tengah) dan Bpk. Zuhdi Mudlor, SH. M.Hum. (PWNU Yogyakarta).
Pemimpin Agama Indonesia Prihatin Dengan Film Fitna
•Maret 31, 2008 • Tinggalkan sebuah KomentarJauh sebelum film Fitna buatan anggota parlemen Belanda Geert Wilders keluar, para pemimpin agama Indonesia sudah menulis surat kepada Perdana Menteri Belanda Jan Peter Balkende. Dan sebelum film itu akhirnya keluar Kamis malam lalu waktu Belanda, Perdana Menteri Balkenende menjawab surat itu, menjanjikan langkah-langkah terhadap Geert Wilders begitu ia mengumumkan filmnya. Salah satu pemimpin agama yang menerima surat jawaban dari Perdana Menteri Belanda adalah K.H. Hasyim Muzadi. Kepada Radio Nederland, ketua Umum PB NU Hasyim Muzadi menjelaskan isi surat perdana menteri Belanda itu.
Surat dari kalangan agama
Hasyim Muzadi [HM]: Kita kirim surat kepada perdana menteri, bersama-sama. Jadi atas nama pimpinan Islam yang diwakili oleh NU dan Muhammadiyah lalu Monsigneur, Ketua Katholik Indonesia serta Ketua Kristen Protestan Indonesia, sama Hindu. Ini kita mengirim surat bersama-sama ke Perdana Menteri Belanda yang isinya, pertama, sangat keberatan dengan video Fitna itu, yang kedua minta dengan hormat agar pemerintah Belanda, secara maksimal mencegah diedarkannya video itu.
Supaya tidak terjadi fitnah di Indonesia dan di seluruh dunia. Karena itu bisa bertikai. Bukan hanya di Belanda tapi di seluruh dunia bahkan bisa jadi konflik antar agama. Kemudian dijawab. Isinya pertama bahwa perdana menteri sependapat dengan kami, tokoh-tokoh agama di Indonesia. Yang kedua pemerintah Belanda akan berusaha keras untuk membendung peredaran itu termasuk ke internet, lalu yang ketiga, berharap agar seluruh masyarakat dunia dari agama-agama bisa mempersatukan diri tidak melakukan konflik-konflik.
Radio Nederland Wereldomroep [RNW]: Tapi menurut Pak Hasyim Muzadi sendiri, bagaimana jawaban seperti itu pak?
HM: Ya, saya kira baguslah, artinya merespon begitu. Bahwa Belanda tidak dalam kapasitas menyetujui. Bahwa tidak bisa dicegah waktu dini, karena faktor demokrasi yang berlangsung di Negeri Belanda. Kita paham dengan itu.
RNW: Yang jadi masalah adalah bahwa kebebasan berpendapat itu, merupakan landasan bagi pembuatnya yaitu Geert Wilders. Apakah kebebasan berpendapat ini menurut pak Hasyim Muzadi layak dijadikan alasan untuk misalnya dalam hal ini menghina agama islam?
Tidak ada kebebasan mutlak
HM: Saya kira tidak layak. Karena di dunia ini, sepanjang zaman tidak ada kebebasan mutlak. Setiap kebebasan dibatasi dengan kebebasan orang lain. Kalau itu dianggap kebebasan, lalu menghina kebebasan juga orang beragama islam, kan pasti tidak logis kebebasan itu. Jadi kebebasan selalu harus dibatasi dengan kebebasan orang lain. Yang kedua kebebasan itu, tidak termasuk kebebasan untuk merusak.
RNW: Surat yang bapak kirim bersama tokoh-tokoh agama lain ke perdana menteri Belanda itu, meminta supaya pemerintah Belanda berbuat semaksimal mungkin. Apakah jawaban itu menunjukkan bahwa pemerintah Belanda sudah berbuat semaksimal mungkin pak?
HM: Paling tidak dia merasa mempersiapkan diri gitu kan. Nah, nanti kita lihat betul-betul terjadi apa tidak kan gitu. Kalau betul-betul terjadi kemudian ada ekses dari padanya tentu hukum Belanda bisa bertindak. Karena menurut penjelasan Duta Besar Belanda yang di Indonesia, hukum Belanda tidak bisa menghakimi pikiran orang yang masih dalam pikiran gitu.
RNW: Dan itu menurut bapak bisa diterima penjelasan semacam itu?
HM: Saya kira selama belum diactionkan ya, bisa diterima. Tapi kalau diactionkan ternyata membuat keributan, maka hukum harus bertindak. Baik hukum Belanda mau pun hukum internasional karena telah menciptakan kekacauan pada lingkungan masyarakat kan gitu.
RNW: Selama ini kan, NU dikenal sebagai organisasi yang moderat pak ya, tidak ikut dalam segala macam ribut-ribut bahkan anti teroris yang banyak dilakukan oleh kalangan-kalangan yang lebih fanatik. Mengapa pak Hasyim Muzadi merasa perlu untuk menulis surat semacam ini?
Langkah preventif
HM: Ya, karena itu nanti akan merangsang terorisme. Orang-orang akan menggunakan langkah Wilders itu, sebagai alasan untuk melakukan teror.
Jadi teror itu kan ada dua macam. Ada teror karena memang wacana agamanya salah, sehingga atas nama agama dia melakukan teror. Tetapi ada juga yang dia mereaksi karena serangan. Nah, kalau ini kita biarkan berarti sama artinya dengan kita mentolerir bakal terjadinya teror dimana-mana gitu.
RNW: Jadi ini semacam langkah preventif pencegahan begitu ya?
HM: Ya, langkah preventif. Ini kita juga lakukan ke Amerika bukan hanya ke Belanda. Ketika Amerika mau menyerang Irak, sudah kita ingatkan bahwa tindakan anda secara generasi ke generasi akan menimbulkan terorisme yang tidak akan ada habis-habisnya.
RNW: Tapi mengapa pak Hasyim Muzadi merasa untuk perlu menulis bersama tokoh-tokoh agama yang lain?
HM: Ya supaya di Indonesia jangan salah paham. Dikiranya itu kerjaan kristen atau kerjaan Budha atau kerjaan Katholik kan begitu. Kalau sampai orang Indonesia menganggap bahwa penghinaan itu kerjaan Kristen kan ada konflik islam-kristen di Indonesia.Tapi dengan adanya kita menolak bersama-sama, itu kan jelas bahwa semua agama menolak kalau pun ada yang melakukan itu pasti jenis atheisme, bukan isme dari agama-agama. Sumber : http://www.ranesi.nl/arsipaktua/indonesia060905/Pemimpin_Prihatin_Fitna20080328
Nasionalisme dan Politik Islam
•Maret 26, 2008 • Tinggalkan sebuah Komentaroleh : KH. Abdurrahman Wahid, Ketua Umum Dewan Suro DPP PKB
Penulis artikel ini sendiri sudah tidak mengakui klaim bahwa mayoritas penduduk berpikir sektarian. Nama Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu sendiri menunjukkan hal itu. Bagaimana penulis sampai pada kesimpulan tersebut? Karena penulis setia melihat kenyataan, yaitu bahwa Nahdlatul Ulama (NU) memang tidak lagi menawarkan diri kepada publik sebagai organisasi sektarian. Walaupun sejak semula ia menggunakan bahasa Arab, NU senantiasa merujuk kepada hal-hal nonsektarian.Contohnya pada 1918 ia menamakan diri Nahdlatu al-Tujjar (kebangkitan kaum pedagang), sama sekali tidak digunakan kata Islam.
Begitu juga pada 1922, ketika para ulama itu mendirikan sebuah kelompok diskusi di Surabaya dengan nama Tasywir al- Afkar (konseptualisasi pemikiran). Tahun 1924, didirikanlah madrasah Nahdlatul Wathan (Kebangkitan Tanah Air).Pada 1957, NU mengadakan musyawarah nasional alim ulama di Medan yang menghasilkan rumusan tentang presiden Republik Indonesia. Dalam rumusan tersebut, pemegang jabatan dipandang sebagai waliyyul amri dharuri bi al-syaukah (pemegang pemerintahan darurat dengan wewenang efektif).
Presiden dikatakan waliyyul amri karena ia memang memegang pemerintahan, yakni di zaman Presiden Soekarno (dan sampai sekarang pun masih demikian). Dikatakan Dharuri (untuk sementara) karena secara teoretis kedudukannya tidak memenuhi persyaratan sebagai imam/pemimpin umat Islam.Bi al-Syaukah karena memang pemerintahannya bersifat efektif.
Dengan demikian, tiap-tiap kali akan diadakan pemilihan presiden, para ulama harus menetapkan apakah sang calon memenuhi ukuranukuran bagi imam sesuai hukum agama Islam.Pada 1978, Rais Am Partai Persatuan Pembangunan (PPP) KH M Bisri Syansuri mengirimkan delegasi ke rumah mendiang Soeharto di Jalan Cendana dengan tugas menanyakan tujuh buah hal. Jika Pak Harto menjawab dengan empat buah hal saja yang benar,ia sudah layak dicalonkan PPP sebagai presiden.Tetapi KH M Masykur, HM Mintareja,dan KH Rusli Chalil (Perti) ternyata tidak menanyakan hal itu,melainkan bertanya bersedia atau tidak Pak Harto menjadi calon presiden dari PPP?
Sementara Harsono Tjokroaminoto tidak turut delegasi tersebut karena sudah melarikan diri dari tempat rapat, rumah KH Syaifuddin Zuhri di Jalan Dharmawangsa. Ketika penulis tanyakan kepada beliau bagaimana KH M Bisri Syansuri sebagai Rais Am PPP memandang hal ini, dijawab: beliau adalah salah seorang ulama yang sudah menetapkan policy berdasarkan aturan fikih.Dipakai atau tidak adalah tanggung jawab para politisi. Mereka akan ditanya Allah SWT di akhirat nanti.
Di sini tampaklah ketentuan yang dipegangi beliau bahwa ada beda antara orang yang menggunakan fikih dan menggunakan pertimbangan-pertimbangan akal belaka. Hal inilah yang membuat PPP menjadi partai yang sesuaibagi NUdimasaitu.Namun, sekarang hal itu sudah tidak berlaku lagi karena PPP sudah digantikan oleh PKB.Kalau hal ini tidak disadari orang, akan terciptalah klaim yang tidak berdasarkan fakta nyata.
Akan tetapi perjuangan menegakkan demokrasi, termasuk memberlakukan ketentuan-ketentuan fikih dan kaidah-kaidah moral dalam kehidupan PKB, juga bukan tugas yang ringan. Dewasa ini Dewan Pimpinan Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (DPP PKB) tengah mengadakan penertiban di segala bidang untuk menghadapi pemilihan umum dua tahun lagi. Dalam penertiban tersebut ada empat puluh kepengurusan PKB di tingkat provinsi dan kabupaten dibekukan dengan menunjuk caretaker (kepengurusan sementara).
Setelah itu akan dilakukan musyawarah-musyawarah dewan pengurus wilayah (DPW) pada tingkat provinsi dan dewan pengurus cabang (DPC) pada tingkat kabupaten/kota. Sikap ini diambil untuk menghasilkan sebuah proses yang bersih,serta menurut anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai dalam rangka pelaksanaan demokratisasi di negeri kita.Kalau ini tercapai, berarti PKB akan merintis jalan baru bagi bangsa dan negara. Sudah tentu kerangka yang dibuat itu tidak akan mencapai hasil apa-apa jika tidak disertai orientasi dan arah pembangunan bangsa dan negara yang benar.
Selama ini, pembangunan nasional kita hanya bersifat elitis, yaitu mementingkan golongan kaya dan pimpinan masyarakat saja. Sejak 17 Agustus 1945, pembangunan nasional kita sudah berwatak elitis. Apalagi sekarang, ketika kita dipimpin orang yang takut pada perubahan-perubahan. Tentu sudah waktunya kita sekarang mementingkan kebutuhan rakyat dalam orientasi pembangunan nasional kita. Kebutuhan dasar kita sebagai bangsa dan negara menghendaki kita mampu memanfaatkan segenap kekayaan alam sendiri beserta keterampilan berteknologi untuk kepentingan bangsa dan negara.
Untuk ini kita harus sanggup membagi dua pembangunan kita; di satu pihak perdagangan bebas (termasuk globalisasi) yang berdasarkan persaingan terbuka. Di pihak lain kita memerlukan usaha publik untuk memenuhi kebutuhan rakyat yang ditetapkan oleh Pasal 33 UUD 1945.Tugas yang sangat berat,bukan?(*)
Sumber: Seputar Indonesia, Senin, 18 Februari 2008, www.Gusdur.net
